
Sunnah Suami kepada Istri: Landasan Rumah Tangga Islami yang Harmonis
Dalam Islam, pernikahan bukan sekadar ikatan lahiriah antara seorang pria dan wanita, melainkan perjanjian yang kuat (mitsaqan ghalizha) yang sarat dengan nilai ibadah.

Dalam Islam, pernikahan bukan sekadar ikatan lahiriah antara seorang pria dan wanita, melainkan perjanjian yang kuat (mitsaqan ghalizha) yang sarat dengan nilai ibadah.
Jika Rekan Alit memiliki keluhan dan masukan untuk Manajemen Omahalit, jangan sungkan untuk menghubungi kami.